Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

iklan 728 x 90

KWARTIR RANTING GP KEC. CIBEBER DUKUNG EDARAN GUBERNUR JAWA BARAT TENTANG JAM MALAM


KWARTIR RANTING GERAKAN PRAMUKA KECAMATAN CIBEBER DUKUNG EDARAN GUBERNUR JAWA BARAT TENTANG JAM MALAM PESERTA DIDIK

 *Cibeber, 11 Juni 2025* — Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka Kecamatan Cibeber menyatakan dukungannya terhadap edaran Gubernur Jawa Barat mengenai penerapan jam malam bagi peserta didik. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam menjaga keamanan dan pembinaan karakter generasi muda.

Ketua Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Cibeber, *Jhoni Martin*, menyampaikan bahwa pihaknya sejalan dengan upaya pemerintah provinsi dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang peserta didik. Jam malam yang diatur dalam edaran tersebut bertujuan untuk membatasi aktivitas anak-anak di luar rumah setelah pukul 09:00 malam.

Kami dari Kwartir Ranting Cibeber menyambut baik dan mendukung penuh kebijakan Gubernur Jawa Barat. Ini bukan semata-mata pembatasan, tetapi bagian dari tanggung jawab bersama untuk menjaga peserta didik dari potensi pengaruh negatif di malam hari,” ujar Jhoni Martin dalam pernyataannya, Rabu (11/6).

Menurutnya, Pramuka sebagai gerakan pendidikan nonformal yang menekankan pembentukan karakter, kedisiplinan, dan tanggung jawab sosial, memiliki peran penting dalam menyosialisasikan dan mengawal kebijakan tersebut.

“Melalui kegiatan-kegiatan kepramukaan, kami akan menyisipkan nilai-nilai pentingnya etika bersosial dan kedisiplinan waktu. Kami juga akan menggandeng orang tua dan sekolah untuk memastikan anak-anak memahami tujuan baik dari kebijakan ini,” tambahnya.

Kwartir Ranting Cibeber juga berencana melakukan koordinasi dengan gugus depan (gudep) di setiap sekolah, serta menjadwalkan kegiatan sosialisasi kepada siswa dan wali murid mengenai pentingnya pembatasan aktivitas malam demi keselamatan dan konsentrasi belajar anak.

Di tempat terpisah, sejumlah tokoh masyarakat di Kecamatan Cibeber menyambut positif keterlibatan Pramuka dalam mendukung edaran ini. Mereka menilai, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi kepemudaan seperti Pramuka sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendidik.

Edaran Gubernur Jawa Barat tentang jam malam peserta didik tersebut berlaku secara efektif sejak awal Juni 2025. Diharapkan, dengan keterlibatan aktif berbagai pihak, kebijakan ini dapat diterapkan dengan baik dan membawa dampak positif bagi masa depan generasi muda Jawa Barat.

 

---

Post a Comment

0 Comments

Sistem Pengarsipan Digital